Perjalanan hidupku hingga saat ini masih terasa seperti yang dulu sebelum aku mendafatarkan diri ke Rumah Gemilang Indonesia ini. Semenajak selesai Sekolah aku bekerja di kota sebrang yaitu kota Batam untuk membantu kedua orang tuaku dan biaya kuliahku. Tapi semenjak aku mendaftarkan diri ke RGI ini, aku udah mulai yakin dan percaya kalu aku mampu dan bisa mengabulkan impianku yang sangat penting buatku sendiri.
Kini aku mengikuti Ujian Akhir di RGI,, dengan besar harapan aku mampu dan aku bisa magang agar aku mampu bekerja demi membahagiakan kedua orang tua,keluarga beserta diriku sendiri dan orang-orang yang saangi.
Aku berharap setelah keluar dari RGI ini aku bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan skill dan ilmu yang aku dapatkan selama aku belajar di RGI ini.
Athun
Selasa, 26 Mei 2015
Jumat, 22 Mei 2015
Manfaat dan Khasiat Buah Pepaya Untuk Kesehatan Tubuh
Buah pepaya merupakan salah satu buah yang terbilang cukup mudah
dikembangkan di negara kita. Sifatnya yang mudah beradaptasi dengan
lingkungan sekitar membuatnya menjadi salah satu buah andalan bagi para
petani buah untuk dijadikan sebagai tanaman penghasil pundi-pundi
rupiah. Bagaimana tidak, permintaan pasar akan buah ini terbilang cukup
tinggi. Hal tersebut dikarenakan rasa buah pepaya yang manis dan
menyegarkan serta harganya yang ekonomis. Tak hanya itu, buah pepaya
ternyata juga memiliki berbagai khasiat bagi kesehatan tubuh kita. apa
saja manfaat tersebut? berikut akan saya sajikan beberapa manfaat dan khasiat buah pepaya bagi kesehatan tubuh kita.
Manfaaat buah pepaya yang pertama adalah sebagai pelancar buang air besar. Pepaya merupakan buah yang kaya akan kandungan serat. Serat merupakan komponen penting dalam proses kelancaran pencernaan kita. Dengan begitu, feses yang dihasilkan akan mudah dikeluarkan oleh tubuh.
Manfaat buah pepaya yang berikutnya adalah untuk menjaga kesehatan mata. Pepaya merupakan buah yang kaya akan kandungan vitamin A. Karena itulah mengkonsumsi buah pepaya segar sangat baik untuk mencegah penyakit yang menyerang organ mata.
Manfaat dan khasiat buah pepaya yang ketiga adalah untuk membantu menurunkan berat badan. Buah pepaya mengandung kalori dengan jumlah yang sangat rendah. Hal itulah yang membuat buah ini snagat baik dijadikan sebagai makanan penurun berat badan.

Manfaat dan khasiat buah pepaya yang berikutnya adalah untuk mempercepat penyembuhan luka. Disini, yang kita pakai adalah kulit buahnya. Kulit buah pepaya terkenal mampu mempercepat penyembuhan luka akibat goresan benda tajam atau kecelakaan ringan.
Manfaat yang selanjutnya adalah untuk menjaga kesehatan dan kesuburan rambut. Dengan rutin mengkonsumsi pepaya, anda akan mendapatkan penampilan rambut yang subur dan sehat. Bahkan, beberapa penelitian menyebutkan bahwa mengkonsumsi buah pepaya juga mampu mengontrol munculnya ketombe.
Manfaat dan khasiat buah pepaya yang keenam adalah sebagai obat penghilang bekas luka jerawat. Buah pepaya mengandung enzim papain yang mampu menyamarkan noda bekas jerawat anda. Konsumsilah buah pepaya rutin setiap pagi untuk mendapatkan manfaat ini.
Manfaaat buah pepaya yang pertama adalah sebagai pelancar buang air besar. Pepaya merupakan buah yang kaya akan kandungan serat. Serat merupakan komponen penting dalam proses kelancaran pencernaan kita. Dengan begitu, feses yang dihasilkan akan mudah dikeluarkan oleh tubuh.
Manfaat buah pepaya yang berikutnya adalah untuk menjaga kesehatan mata. Pepaya merupakan buah yang kaya akan kandungan vitamin A. Karena itulah mengkonsumsi buah pepaya segar sangat baik untuk mencegah penyakit yang menyerang organ mata.
Manfaat dan khasiat buah pepaya yang ketiga adalah untuk membantu menurunkan berat badan. Buah pepaya mengandung kalori dengan jumlah yang sangat rendah. Hal itulah yang membuat buah ini snagat baik dijadikan sebagai makanan penurun berat badan.

Manfaat dan khasiat buah pepaya yang berikutnya adalah untuk mempercepat penyembuhan luka. Disini, yang kita pakai adalah kulit buahnya. Kulit buah pepaya terkenal mampu mempercepat penyembuhan luka akibat goresan benda tajam atau kecelakaan ringan.
Manfaat yang selanjutnya adalah untuk menjaga kesehatan dan kesuburan rambut. Dengan rutin mengkonsumsi pepaya, anda akan mendapatkan penampilan rambut yang subur dan sehat. Bahkan, beberapa penelitian menyebutkan bahwa mengkonsumsi buah pepaya juga mampu mengontrol munculnya ketombe.
Manfaat dan khasiat buah pepaya yang keenam adalah sebagai obat penghilang bekas luka jerawat. Buah pepaya mengandung enzim papain yang mampu menyamarkan noda bekas jerawat anda. Konsumsilah buah pepaya rutin setiap pagi untuk mendapatkan manfaat ini.
Selasa, 21 April 2015
Belajar Menjadi Wanita Solehah
Rasulullah Saw. bersabda : Dunia ini adalah perhiasan,dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah. (HR. Muslim).
Wanita solehah selalu menjaga pandangannya
Senantiasa taat kepada Allah dan Rasul-Nya
Make Up-Nya basuhan air wudhu saat shalat tiba
Lipstiknya Dzikir memuji keagungan tuhannya
jika muslimah menghiasi dirinya dengan taQwa
Akan Terpancar cahaya keshaliahan dalam dirinya
Wanita solelah selalu menjaga imannya
karna iman adalah kekayaan termahalnya
Dia juga benar-benar menjaga kata-kata-Nya
Tidak ada dalam sejarah Centil menjadi sifatnya
Apalagi Jingkarak2 dan menjerit2 saat bahagia
Wanita Solehah selalu menjaga Tutur katanya
Agar bernilai bagaikan untaian intan yg penuh makna
dia sadar bahwa kemuliaan itu adalah menjaga dirinya ( Iffah )
Wanita Solehah itu selalu murah senyum
karena senyum itu sendiri adalah shadaqah
Namun, tentu saja senyumnya proporsional
Tidak setiap laki-laki diberikan senyuman manis
Intinya, senyumnya adalah senyum ibadah yang ikhlas
dan tidak menimbulkan fitnah bagi siapa saja
Wanita shalihah juga harus pintar dalam bergaul
Dengan pergaulan itu ilmunya akan terus bertambah
sebab ia akan selalu mengambil hikmah dari orang yang ia temui.
Dia juga sangat baik dalam menjaga muamalah kepada allah dan manusia
Wanita Solehah juga selalu menjaga akhlaknya.
Seperti rasa malu yg menjadi ukuran imannya
Segala tutur kata dan perbuatannya
Tidak akan menyimpang dari bimbingan Al Quran dan As Sunnah.
Dan tentu saja godaan setan bagi dirinya Sangat kuat.
Jika demikian maka kualitas imannya berkurang.
Semakin kurang iman seseorang, maka makin kurang rasa malunya.
Semakin kurang rasa malunya, maka makin buruk kualitas akhlaknya.
Prinsip Wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Rambu2 kemuliaannya bukan dari aneka aksesoris yg dimilikinya
Justru ia selalu menjaga kecantikan dirinya
agar tidak menjadi fitnah bagi Siapa saja
Kecantikan satu saat bisa jadi anugerah yang bernilai
Tapi jika tidak hati-hati, kecantikan bisa jadi
sumber masalah yang akan menyulitkan pemiliknya sendiri
Wanita Solehah selalu Bersyukur atas sega anugrah Allah SWT
seperti Saat mendapat keterbatasan fisik pada dirinya
Dia tidak akan pernah merasa sakit hati dan kecewa
Ia yakin bahwa kekecewaan adalah bagian dari sikap kufur nikmat.
Dia tidak akan merasa minder dengan keterbatasannya.
Pribadinya begitu indah sehingga make up apa pun yang dipakainya
akan memancarkan cahaya kemuliaan. Bahkan, kalaupun ia polos
tanpa make up sedikit pun, kecantikan jiwanya tetap terpancar
dan menyejukan hati tiap-tiap orang di sekitarnya.
Karena ia yakin betul bahwa Allah tidak akan pernah meleset
memberikan karunia kepada hamba-Nya.
Makin ia menjaga kehormatan diri dan keluarganya,
maka Allah akan memberikan karunia terbaik baginya di dunia dan di akhirat.
Jika ingin menjadi wanita shalihah
maka perbanyaklah belajar dari lingkungan sekitar
dan orang-orang yang kita temui. Ambil ilmunya dari mereka
Bisa juga mencontoh istri-istri Rasulullah Saw.
Seperti Siti Aisyah yang terkenal dengan kecerdasannya
dalam berbagai bidang ilmu.
Ia terkenal dengan kekuatan pikirannya.
Seorang istri seperti beliau adalah seorang istri
yang bisa dijadikan gudang ilmu bagi suami dan anak-anak.
Bisa jadi wanita shalihah itu muncul dari sebab keturunan.
Bila kita melihat seorang pelajar yang baik akhlaknya
dan tutur katanya senantiasa sopan, maka dalam bayangan kita
tergambar diri seorang ibu yg mendidik anaknya menjadi manusia yang berakhlak.
Sulit membayangkan, seorang wanita shalihah muncul tanpa sebuah proses yang memakan waktu.
Sperti keturunan,pola pendidikan,lingkungan, keteladanan dan lain-lain.
Apa yang nampak, bisa menjadi gambaran bagi sesuatu yang tersembunyi.
Jika para wanita muda mampu menjaga diri dan akhlaknya
Cahaya keshalihahan wanita mukminah akan menjadi penyejuk jiwa
sekaligus peneguh hati bagi orang-orang beriman.
Peran wanita shalihah sangat besar dalam keluarga
dan bahkan negara. Kita pernah mendengar kisah
bahwa di belakang seorang pemimpin yang sukses
ada seorang wanita yang sangat hebat.
Jadi tinggal memilih, apakah akan menjadi tiang yang kuat
atau tiang yang rapuh?
Jika ingin menjadi tiang yang kuat, kaum wanita harus terus
Belajar menjadi wanita shalihah.
Wanita solehah selalu menjaga pandangannya
Senantiasa taat kepada Allah dan Rasul-Nya
Make Up-Nya basuhan air wudhu saat shalat tiba
Lipstiknya Dzikir memuji keagungan tuhannya
jika muslimah menghiasi dirinya dengan taQwa
Akan Terpancar cahaya keshaliahan dalam dirinya
Wanita solelah selalu menjaga imannya
karna iman adalah kekayaan termahalnya
Dia juga benar-benar menjaga kata-kata-Nya
Tidak ada dalam sejarah Centil menjadi sifatnya
Apalagi Jingkarak2 dan menjerit2 saat bahagia
Wanita Solehah selalu menjaga Tutur katanya
Agar bernilai bagaikan untaian intan yg penuh makna
dia sadar bahwa kemuliaan itu adalah menjaga dirinya ( Iffah )
Wanita Solehah itu selalu murah senyum
karena senyum itu sendiri adalah shadaqah
Namun, tentu saja senyumnya proporsional
Tidak setiap laki-laki diberikan senyuman manis
Intinya, senyumnya adalah senyum ibadah yang ikhlas
dan tidak menimbulkan fitnah bagi siapa saja
Wanita shalihah juga harus pintar dalam bergaul
Dengan pergaulan itu ilmunya akan terus bertambah
sebab ia akan selalu mengambil hikmah dari orang yang ia temui.
Dia juga sangat baik dalam menjaga muamalah kepada allah dan manusia
Wanita Solehah juga selalu menjaga akhlaknya.
Seperti rasa malu yg menjadi ukuran imannya
Segala tutur kata dan perbuatannya
Tidak akan menyimpang dari bimbingan Al Quran dan As Sunnah.
Dan tentu saja godaan setan bagi dirinya Sangat kuat.
Jika demikian maka kualitas imannya berkurang.
Semakin kurang iman seseorang, maka makin kurang rasa malunya.
Semakin kurang rasa malunya, maka makin buruk kualitas akhlaknya.
Prinsip Wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Rambu2 kemuliaannya bukan dari aneka aksesoris yg dimilikinya
Justru ia selalu menjaga kecantikan dirinya
agar tidak menjadi fitnah bagi Siapa saja
Kecantikan satu saat bisa jadi anugerah yang bernilai
Tapi jika tidak hati-hati, kecantikan bisa jadi
sumber masalah yang akan menyulitkan pemiliknya sendiri
Wanita Solehah selalu Bersyukur atas sega anugrah Allah SWT
seperti Saat mendapat keterbatasan fisik pada dirinya
Dia tidak akan pernah merasa sakit hati dan kecewa
Ia yakin bahwa kekecewaan adalah bagian dari sikap kufur nikmat.
Dia tidak akan merasa minder dengan keterbatasannya.
Pribadinya begitu indah sehingga make up apa pun yang dipakainya
akan memancarkan cahaya kemuliaan. Bahkan, kalaupun ia polos
tanpa make up sedikit pun, kecantikan jiwanya tetap terpancar
dan menyejukan hati tiap-tiap orang di sekitarnya.
Karena ia yakin betul bahwa Allah tidak akan pernah meleset
memberikan karunia kepada hamba-Nya.
Makin ia menjaga kehormatan diri dan keluarganya,
maka Allah akan memberikan karunia terbaik baginya di dunia dan di akhirat.
Jika ingin menjadi wanita shalihah
maka perbanyaklah belajar dari lingkungan sekitar
dan orang-orang yang kita temui. Ambil ilmunya dari mereka
Bisa juga mencontoh istri-istri Rasulullah Saw.
Seperti Siti Aisyah yang terkenal dengan kecerdasannya
dalam berbagai bidang ilmu.
Ia terkenal dengan kekuatan pikirannya.
Seorang istri seperti beliau adalah seorang istri
yang bisa dijadikan gudang ilmu bagi suami dan anak-anak.
Bisa jadi wanita shalihah itu muncul dari sebab keturunan.
Bila kita melihat seorang pelajar yang baik akhlaknya
dan tutur katanya senantiasa sopan, maka dalam bayangan kita
tergambar diri seorang ibu yg mendidik anaknya menjadi manusia yang berakhlak.
Sulit membayangkan, seorang wanita shalihah muncul tanpa sebuah proses yang memakan waktu.
Sperti keturunan,pola pendidikan,lingkungan, keteladanan dan lain-lain.
Apa yang nampak, bisa menjadi gambaran bagi sesuatu yang tersembunyi.
Jika para wanita muda mampu menjaga diri dan akhlaknya
Cahaya keshalihahan wanita mukminah akan menjadi penyejuk jiwa
sekaligus peneguh hati bagi orang-orang beriman.
Peran wanita shalihah sangat besar dalam keluarga
dan bahkan negara. Kita pernah mendengar kisah
bahwa di belakang seorang pemimpin yang sukses
ada seorang wanita yang sangat hebat.
Jadi tinggal memilih, apakah akan menjadi tiang yang kuat
atau tiang yang rapuh?
Jika ingin menjadi tiang yang kuat, kaum wanita harus terus
Belajar menjadi wanita shalihah.
Boleh Berhias, Tapi ...( Etika Berhias Wanita Muslimah )
Berhias, satu kata ini biasanya amatlah identik dengan wanita.
Bagaimana tidak, wanita identik dengan kata cantik. Guna mendapatkan
predikat cantik inilah, seorang wanita pun berhias. Namun tahukah engkau
wahai saudariku muslimah, bahwa Islam telah mengajarkan pada kita
bagaimana cara berhias yang syar’i bagi seorang wanita? Sungguh Islam
adalah agama yang sempurna. Islam tidak sepenuhnya melarang seorang
wanita ‘tuk berhias, justru ia mengajarkan cara berhias yang baik tanpa
harus merugikan, apalagi merendahkan martabat wanita itu sendiri.
Saudariku muslimah yang dirahmati Allah, sesungguhnya Allah ta‘ala berfirman
Dari ayat di atas, tampaklah bahwa kebolehan untuk berhias ada pada laki-laki dan wanita. Namun ketahuilah saudariku, ada sisi perbedaan pada hukum sesuatu yang digunakan untuk berhias dan keadaan berhias antara kedua kaum tersebut. Dalam bahasan ini, kita hanya mendiskusikan tentang kaidah berhias bagi wanita.
Larangan Tabarruj
Adapun kaidah pertama yang harus diperhatikan bagi wanita yang hendak berhias adalah hendaknya ia menghindari perbuatan tabarruj. Tabarruj secara bahasa diambil dari kata al-burj (bintang, sesuatu yang terang, dan tampak). Di antara maknanya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti: kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis, dan anggota tubuh lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan. Imam asy-Syaukani berkata, “At-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, yang mana dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki” (Fathul Qadiir karya asy- Syaukani).
Allah ta‘ala berfirman (yang artinya),
Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata, “Arti ayat ini: janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya” (Taisiirul Kariimir Rahmaan karya Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di).
Memperhatikan Masalah Aurat
Kaidah kedua yang hendaknya engkau perhatikan wahai saudariku, seorang wanita yang berhias hendaknya ia paham mana anggota tubuhnya yang termasuk aurat dan mana yang bukan. Aurat sendiri adalah celah dan cela pada sesuatu, atau setiap hal yang butuh ditutup, atau setiap apa yang dirasa memalukan apabila nampak, atau apa yang ditutupi oleh manusia karena malu, atau ia juga berarti kemaluan itu sendiri (al-Mu‘jamul Wasith).
Lalu, mana saja anggota tubuh wanita yang termasuk aurat? Pada asalnya secara umum wanita itu adalah aurat, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang artinya,
Namun terdapat perincian terkait aurat wanita ketika ia di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya, di hadapan wanita lain, atau di hadapan mahramnya.
Adapun aurat wanita di hadapan laki-laki yang bukan mahram adalah seluruh tubuhnya. Hal ini sudah merupakan ijma‘ (kesepakatan) para ulama. Hanya saja terdapat perbedaan pendapat diantara ulama terkait apakah wajah dan kedua telapak tangan termasuk aurat jika di hadapan laki-laki non mahram.
Sedangkan aurat wanita di hadapan wanita lain adalah anggota-anggota tubuh yang biasa diberi perhiasan. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
Syaikh al-Albani mengatakan, “Sedangkan perempuan muslimah di hadapan sesama perempuan muslimah maka perempuan adalah aurat kecuali bagian tubuhnya yang biasa diberi perhiasan. Yaitu kepala, telinga, leher, bagian atas dada yang biasa diberi kalung, hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan, telapak kaki, dan bagian bawah betis yang biasa diberi gelang kaki. Sedangkan bagian tubuh yang lain adalah aurat, tidak boleh bagi seorang muslimah demikian pula mahram dari seorang perempuan untuk melihat bagian-bagian tubuh di atas dan tidak boleh bagi perempuan tersebut untuk menampakkannya.”
Adapun tentang batasan aurat seorang wanita di hadapan mahramnya, secara garis besar ada dua pendapat ulama yang masyhur (populer) tentang batasan ini. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah antara pusar hingga lutut. Sedangkan pendapat kedua mengatakan, bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah sama dengan aurat wanita di hadapan wanita lain, yakni semua bagian tubuh kecuali yang biasa diberi perhiasan.
Penulis mencukupkan diri dengan pendapat yang lebih rajih (kuat) dari Syaikh al-Albani bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah sama sebagaimana aurat wanita di hadapan wanita lain, yakni seluruh tubuhnya kecuali bagian-bagian yang biasa diberi perhiasan.
Dalilnya adalah firman Allah ta‘ala yang artinya,
Allahu a‘lam.
Adapun untuk aurat wanita (istri) di hadapan suaminya, maka ulama sepakat bahwa tidak ada aurat antara seorang istri dan suami. Dalilnya adalah firman Allah ta‘ala
Ayat tersebut menunjukkan bahwa seorang suami dihalalkan untuk melakukan sesuatu yang lebih dari sekedar memandangi perhiasan istrinya, yaitu menyentuh dan mendatangi istrinya. Jika seorang suami dihalalkan untuk menikmati perhiasan dan keindahan istrinya, maka apalagi hanya sekedar melihat dan menyentuh tubuh istrinya.
Memperhatikan Cara Berhias yang Dilarang
Maka jika sudah tak ada lagi aurat antara suami dan istri, hendaknya seorang wanita (istri) berhias semenarik mungkin di hadapan suaminya. Seorang istri hendaknya berhias untuk suaminya dalam batasan-batasan yang disyari‘atkan. Karena setiap kali si istri berhias untuk tampil indah di hadapan suaminya, jelas hal itu akan lebih mengundang kecintaan suaminya kepadanya dan akan lebih merekatkan hubungan antara keduanya.
Hal ini termasuk diantara tujuan syari‘at. Bukankah salah satu ciri istri yang baik adalah yang menyenangkan ketika dipandang, wahai saudariku? Adapun bentuk-bentuk berhiasnya bisa dengan bermacam-macam. Mulai dari menjaga kebersihan badan, menyisir rambut, mengenakan wewangian, mengenakan baju yang menarik, mencukur bulu kemaluan, dll.
Namun yang hendaknya dicamkan seorang istri adalah hendaknya ia berhias dengan sesuatu yang hukumnya mubah (bukan dari bahan yang haram) dan tidak memudharatkan. Tidak diperbolehkan pula untuk berhias dengan cara yang dilarang oleh Islam, yaitu:
***
Artikel Buletin Zuhairah
Penulis: Nurul Dwi Sabtia S.IP
Murajaah: Ustadz Adika Minaoki
Maraji’:
Saudariku muslimah yang dirahmati Allah, sesungguhnya Allah ta‘ala berfirman
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki)
masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A‘raaf, 7: 31). Dari ayat di atas, tampaklah bahwa kebolehan untuk berhias ada pada laki-laki dan wanita. Namun ketahuilah saudariku, ada sisi perbedaan pada hukum sesuatu yang digunakan untuk berhias dan keadaan berhias antara kedua kaum tersebut. Dalam bahasan ini, kita hanya mendiskusikan tentang kaidah berhias bagi wanita.
Larangan Tabarruj
Adapun kaidah pertama yang harus diperhatikan bagi wanita yang hendak berhias adalah hendaknya ia menghindari perbuatan tabarruj. Tabarruj secara bahasa diambil dari kata al-burj (bintang, sesuatu yang terang, dan tampak). Di antara maknanya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti: kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis, dan anggota tubuh lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan. Imam asy-Syaukani berkata, “At-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, yang mana dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki” (Fathul Qadiir karya asy- Syaukani).
Allah ta‘ala berfirman (yang artinya),
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu …” (QS. Al-Ahzaab, 33: 33). Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata, “Arti ayat ini: janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya” (Taisiirul Kariimir Rahmaan karya Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di).
Memperhatikan Masalah Aurat
Kaidah kedua yang hendaknya engkau perhatikan wahai saudariku, seorang wanita yang berhias hendaknya ia paham mana anggota tubuhnya yang termasuk aurat dan mana yang bukan. Aurat sendiri adalah celah dan cela pada sesuatu, atau setiap hal yang butuh ditutup, atau setiap apa yang dirasa memalukan apabila nampak, atau apa yang ditutupi oleh manusia karena malu, atau ia juga berarti kemaluan itu sendiri (al-Mu‘jamul Wasith).
Lalu, mana saja anggota tubuh wanita yang termasuk aurat? Pada asalnya secara umum wanita itu adalah aurat, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang artinya,
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita itu aurat, apabila ia keluar (dari rumahnya) setan senantiasa mengintainya” (HR Tirmidzi, dinilai shahih oleh al-Albani).Namun terdapat perincian terkait aurat wanita ketika ia di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya, di hadapan wanita lain, atau di hadapan mahramnya.
Adapun aurat wanita di hadapan laki-laki yang bukan mahram adalah seluruh tubuhnya. Hal ini sudah merupakan ijma‘ (kesepakatan) para ulama. Hanya saja terdapat perbedaan pendapat diantara ulama terkait apakah wajah dan kedua telapak tangan termasuk aurat jika di hadapan laki-laki non mahram.
Sedangkan aurat wanita di hadapan wanita lain adalah anggota-anggota tubuh yang biasa diberi perhiasan. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ
“Tidak boleh seorang pria melihat aurat pria lainnya, dan tidak boleh seorang wanita melihat aurat wanita lainnya” (Hadits shahih Riwayat Muslim, dari Abu Sa‘id al-Khudriy radhiyallaahu ‘anhu).Syaikh al-Albani mengatakan, “Sedangkan perempuan muslimah di hadapan sesama perempuan muslimah maka perempuan adalah aurat kecuali bagian tubuhnya yang biasa diberi perhiasan. Yaitu kepala, telinga, leher, bagian atas dada yang biasa diberi kalung, hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan, telapak kaki, dan bagian bawah betis yang biasa diberi gelang kaki. Sedangkan bagian tubuh yang lain adalah aurat, tidak boleh bagi seorang muslimah demikian pula mahram dari seorang perempuan untuk melihat bagian-bagian tubuh di atas dan tidak boleh bagi perempuan tersebut untuk menampakkannya.”
Adapun tentang batasan aurat seorang wanita di hadapan mahramnya, secara garis besar ada dua pendapat ulama yang masyhur (populer) tentang batasan ini. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah antara pusar hingga lutut. Sedangkan pendapat kedua mengatakan, bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah sama dengan aurat wanita di hadapan wanita lain, yakni semua bagian tubuh kecuali yang biasa diberi perhiasan.
Penulis mencukupkan diri dengan pendapat yang lebih rajih (kuat) dari Syaikh al-Albani bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah sama sebagaimana aurat wanita di hadapan wanita lain, yakni seluruh tubuhnya kecuali bagian-bagian yang biasa diberi perhiasan.
Dalilnya adalah firman Allah ta‘ala yang artinya,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ
مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ
إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ
نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ
أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ
يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan
pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya kecuali yang biasa nampak padanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah mereka menampakka
perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah
suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau
saudara-saudara lelaki mereka atau putra-putra saudara perempuan
mereka,atau wanita-wanita mereka, atau budak-budak yang mereka miliki,
atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap
wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.’” (QS. An-Nuur, 24: 31).Allahu a‘lam.
Adapun untuk aurat wanita (istri) di hadapan suaminya, maka ulama sepakat bahwa tidak ada aurat antara seorang istri dan suami. Dalilnya adalah firman Allah ta‘ala
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (٢٩)إِلا عَلَى
أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ
مَلُومِينَ (٣٠)
“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap
istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka
sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela.” (QS. Al-Ma‘aarij, 70: 29-30)Ayat tersebut menunjukkan bahwa seorang suami dihalalkan untuk melakukan sesuatu yang lebih dari sekedar memandangi perhiasan istrinya, yaitu menyentuh dan mendatangi istrinya. Jika seorang suami dihalalkan untuk menikmati perhiasan dan keindahan istrinya, maka apalagi hanya sekedar melihat dan menyentuh tubuh istrinya.
Memperhatikan Cara Berhias yang Dilarang
Maka jika sudah tak ada lagi aurat antara suami dan istri, hendaknya seorang wanita (istri) berhias semenarik mungkin di hadapan suaminya. Seorang istri hendaknya berhias untuk suaminya dalam batasan-batasan yang disyari‘atkan. Karena setiap kali si istri berhias untuk tampil indah di hadapan suaminya, jelas hal itu akan lebih mengundang kecintaan suaminya kepadanya dan akan lebih merekatkan hubungan antara keduanya.
Hal ini termasuk diantara tujuan syari‘at. Bukankah salah satu ciri istri yang baik adalah yang menyenangkan ketika dipandang, wahai saudariku? Adapun bentuk-bentuk berhiasnya bisa dengan bermacam-macam. Mulai dari menjaga kebersihan badan, menyisir rambut, mengenakan wewangian, mengenakan baju yang menarik, mencukur bulu kemaluan, dll.
Namun yang hendaknya dicamkan seorang istri adalah hendaknya ia berhias dengan sesuatu yang hukumnya mubah (bukan dari bahan yang haram) dan tidak memudharatkan. Tidak diperbolehkan pula untuk berhias dengan cara yang dilarang oleh Islam, yaitu:
- Menyambung rambut (al-washl)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat penyambung rambut dan orang yang minta disambung rambutnya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
- Menato tubuh (al-wasim), mencukur alis (an-namsh), dan mengikir gigi (at-taflij)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat orang yang menato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu), yang mencukur alis dan yang minta dicukur, serta wanita yang meregangkan (mengikir) giginya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
- Mengenakan wewangian bukan untuk suaminya (ketika keluar rumah)Baginda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap wanita yang menggunakan wewangian, kemudian ia keluar dan melewati sekelompok manusia agar mereka dapat mencium bau harumnya, maka ia adalah seorang pezina, dan setiap mata itu adalah pezina.” (Riwayat Ahmad, an-Nasa’i, dan al-Hakim dari jalan Abu Musa al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu)
- Memanjangkan kukuNabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang termasuk fitrah manusia itu ada lima (yaitu): khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
- Berhias menyerupai kaum lelaki“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupakan diri seperti wanita dan melaknat wanita yang menyerupakan diri seperti laki-laki.” (Riwayat Bukhari). Hadits ini dinilai shahih oleh at-Tirmidzi.
***
Artikel Buletin Zuhairah
Penulis: Nurul Dwi Sabtia S.IP
Murajaah: Ustadz Adika Minaoki
Maraji’:
- Al-Albani, Syaikh Muhammad Nashiruddin. Adaab az-Zifaaf [Terj]. Media Hidayah.
- Majmu‘ah Minal ‘Ulama. Fatwa-Fatwa Tentang Wanita. Darul Haq.
- Syabir,Dr. Muhammad Utsman. Fiqh Kecantikan. Pustaka at-Tibyan.
- Razzaq, Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin ‘Abdir. Panduan Lengkap Nikah dari “A” Sampai “Z”. Pustaka Ibnu Katsir.
- Al-‘Utsaimin,Syaikh Muhammad. Shahih Fikih Wanita. Akbar Media.
Musibah Wanita Muslimah Memakai Celana Panjang
Kita sudah mengetahui bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali
wajah dan telapak tangan. Itu berarti kaki dan betis wanita adalah
aurat yang wajib ditutupi. Di antara syarat pakaian muslimah yang mesti
dipenuhi adalah tidak membentuk lekuk tubuh. Nah, pakaian yang tidak
memenuhi syarat ini adalah jika wanita berbusana celana panjang, apalagi
ketat. Ditambah lagi pakaian celana panjang ini menyerupai pakaian
pria. Inilah musibah yang pada wanita muslimah saat ini.
Tentang larangan wanita menyerupai pakaian pria di antara contohnya adalah memakai celana panjang. Pakaian tersebut menyerupai pakaian laki-laki dan terlarang berdasarkan hadits berikut,
Syaikh Abu Malik -semoga Allah senantiasa menjaga beliau dalam kebaikan-, penulis kitab Shahih Fiqh Sunnah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36).
Di halaman lain, Syaikh Abu Malik berkata, “Memakai celana panjang adalah sejelek-jelek musibah yang menimpa banyak wanita saat ini, semoga Allah memberi petunjuk pada mereka. Walaupun celana tersebut bisa menutupi aurat, namun ia bisa tetap menggoda dan membangkitkan syahwat, apalagi jika celana tersebut sampai bercorak. Sebagaimana telah diketahui bahwa di antara syarat jilbab syar’i adalah tidak sempit atau tidak membentuk lekuk tubuh. Sedangkan celana panjang sendiri adalah di antara pakaian yang mengundang syahwat, bahkan kadang celana tersebut sampai terlalu ketat. Ada juga celana yang warnanya seperti warna kulit sampai dikira wanita tidak memakai celana sama sekali. Ini sungguh perilaku yang tidak dibenarkan namun sudah tersebar luas. Oleh karena itu, tidak diperkenankan wanita memakai celana panjang.
Jika ia memakai celana semacam itu di hadapan suami -selama celananya tidak menyerupai pakaian pria-, maka tidak masalah. Namun tidak diperkenankan jika dipakai di hadapan mahrom lebih-lebih di hadapan pria non mahram.
Akan tetapi, tidak mengapa jika wanita mengenakan celana panjang di dalam pakaian luarnya yang tertutup. Karena memakai celana di bagian dalam seperti lebih menjaga dari terbukanya aurat lebih-lebih kalau naik kendaraan mobil. Wallahu a’lam.” (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 3: 38).
Di antara dalil bahwasanya pakaian wanita tidak boleh ketat dan tidak membentuk lekuk tubuh adalah hadits berikut dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata,
Jadi tidak cukup wanita itu menutup rambut dan kepalanya saja, juga mereka harus menutupi aurat dengan sempurna. Termasuk di dalamnya adalah tidak memakai pakaian ketat atau pakaian yang masih membentuk lekuk tubuh.
@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 29 Jumadal Ula 1434 H
www.rumaysho.com
Tentang larangan wanita menyerupai pakaian pria di antara contohnya adalah memakai celana panjang. Pakaian tersebut menyerupai pakaian laki-laki dan terlarang berdasarkan hadits berikut,
أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ
الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.”
(HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat
Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail
bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja).Syaikh Abu Malik -semoga Allah senantiasa menjaga beliau dalam kebaikan-, penulis kitab Shahih Fiqh Sunnah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36).
Di halaman lain, Syaikh Abu Malik berkata, “Memakai celana panjang adalah sejelek-jelek musibah yang menimpa banyak wanita saat ini, semoga Allah memberi petunjuk pada mereka. Walaupun celana tersebut bisa menutupi aurat, namun ia bisa tetap menggoda dan membangkitkan syahwat, apalagi jika celana tersebut sampai bercorak. Sebagaimana telah diketahui bahwa di antara syarat jilbab syar’i adalah tidak sempit atau tidak membentuk lekuk tubuh. Sedangkan celana panjang sendiri adalah di antara pakaian yang mengundang syahwat, bahkan kadang celana tersebut sampai terlalu ketat. Ada juga celana yang warnanya seperti warna kulit sampai dikira wanita tidak memakai celana sama sekali. Ini sungguh perilaku yang tidak dibenarkan namun sudah tersebar luas. Oleh karena itu, tidak diperkenankan wanita memakai celana panjang.
Jika ia memakai celana semacam itu di hadapan suami -selama celananya tidak menyerupai pakaian pria-, maka tidak masalah. Namun tidak diperkenankan jika dipakai di hadapan mahrom lebih-lebih di hadapan pria non mahram.
Akan tetapi, tidak mengapa jika wanita mengenakan celana panjang di dalam pakaian luarnya yang tertutup. Karena memakai celana di bagian dalam seperti lebih menjaga dari terbukanya aurat lebih-lebih kalau naik kendaraan mobil. Wallahu a’lam.” (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 3: 38).
Di antara dalil bahwasanya pakaian wanita tidak boleh ketat dan tidak membentuk lekuk tubuh adalah hadits berikut dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata,
كساني
رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قبطية كثيفة كانت مما أهدى له دِحْيَةُ
الكلبي فكسوتها امرأتي، فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : مالك لا
تلبس القبطية؟ فقلت: يا رسول الله! كسوتها امرأتي، فقال: مرها أن تجعل
تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظامها
“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku
baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah
Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku.
Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku:
‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju
tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata,
‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir
Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam Sunan Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan).Jadi tidak cukup wanita itu menutup rambut dan kepalanya saja, juga mereka harus menutupi aurat dengan sempurna. Termasuk di dalamnya adalah tidak memakai pakaian ketat atau pakaian yang masih membentuk lekuk tubuh.
Semoga Allah memberi hidayah.
@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 29 Jumadal Ula 1434 H
www.rumaysho.com
Senin, 20 April 2015
Keutamaan Adzan
Setiap hari, selama lima kali kaum muslimin mendengar seruan adzan
yang berkumandang di masjid-masjid. Adzan ini memberitahukan telah
masuknya waktu shalat agar manusia-manusia yang tengah sibuk dengan
pekerjaannya istirahat sejenak memenuhi seruan Allah ‘azza wajalla.
Demikian pula, yang tengah terlelap tidur menjadi terbangun lantas
berwudhu dan mengenakan pakaian terbaiknya untuk menunaikan shalat
berjama’ah.
Pengertian Adzan
Adzan secara bahasa bermakna al i’lam yang berarti pengumuman atau pemberitahuan, sebagaimana firman Allah ‘azza wajalla
Adapun secara syar’i adzan adalah pemberitahuan masuknya waktu shalat dengan ,lafazh-lafazh yang khusus. (Al Mughni, 2: 53, Kitabush Shalat, Bab Adzan. Dinukil dari Taisirul Allam , 78).
Ibnul Mulaqqin rahimahullah berkata, “Para ulama’ menyebutkan 4 hikmah adzan : (1) menampakkan syi’ar Islam, (2) menegakkan kalimat tauhid, (3) pemberitahuan masuknya waktu shalat, (4) seruan untuk melakukan shalat berjama’ah.” (Taudhihul Ahkam, 1: 513)
Keutamaan Adzan
Salah satu tanda sempurnanya syari’at Islam ini adalah memberi dorongan kepada ummatnya untuk melaksanakan ibadah dengan menyebutkan keutamaan ibadah tersebut. Begitu pula adzan, banyak riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan tentang keutamaan adzan dan orang yang menyerukan adzan (muadzin).
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu juga, ia mengabarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Muawiyah radhiallahu ‘anhu berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu mengabarkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Ibnu ’Umar radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan para imam dan muadzin,
Aisyah radhiallahu ‘anha berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Demikianlah keutamaan-keutamaan yang terdapat pada adzan dan muadzin. Semoga kita termasuk dari golongan orang-orang yang ketika mendengar sebuah hadits, segera mengamalkannya. Wallahu a’lam.
—
Penulis: Arif Rahman Habib
Artikel www.muslim.or.id
Pengertian Adzan
Adzan secara bahasa bermakna al i’lam yang berarti pengumuman atau pemberitahuan, sebagaimana firman Allah ‘azza wajalla
وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الأكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُه
“Dan pengumuman dari Allah dan Rasul-Nya kepada ummat manusia di
hari haji akbar bahwa Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari kaum
musyrikin…..” (QS. At Taubah : 3)Adapun secara syar’i adzan adalah pemberitahuan masuknya waktu shalat dengan ,lafazh-lafazh yang khusus. (Al Mughni, 2: 53, Kitabush Shalat, Bab Adzan. Dinukil dari Taisirul Allam , 78).
Ibnul Mulaqqin rahimahullah berkata, “Para ulama’ menyebutkan 4 hikmah adzan : (1) menampakkan syi’ar Islam, (2) menegakkan kalimat tauhid, (3) pemberitahuan masuknya waktu shalat, (4) seruan untuk melakukan shalat berjama’ah.” (Taudhihul Ahkam, 1: 513)
Keutamaan Adzan
Salah satu tanda sempurnanya syari’at Islam ini adalah memberi dorongan kepada ummatnya untuk melaksanakan ibadah dengan menyebutkan keutamaan ibadah tersebut. Begitu pula adzan, banyak riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan tentang keutamaan adzan dan orang yang menyerukan adzan (muadzin).
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلاَةِ
أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ، حَتَّى لاَ يَسْمَعَ التَّأْذِيْنَ،
فَإِذَا قَضَى النِّدَاءَ أَقْبَلَ حَتَّى إِذَا ثَوَّبَ بِالصَّلاَةِ
أَدْبَر
”Apabila diserukan adzan untuk shalat, syaitan pergi berlalu
dalam keadaan ia kentut hingga tidak mendengar adzan. Bila muadzin
selesai mengumandangkan adzan, ia datang hingga ketika diserukan iqamat
ia berlalu lagi …” (HR. Bukhari no. 608 dan Muslim no. 1267)Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu juga, ia mengabarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا
فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِِلَّا أَنْ
يَسْتَهِمُوْا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوْا
”Seandainya orang-orang mengetahui besarnya pahala yang didapatkan dalam adzan dan shaf pertama kemudian mereka tidak dapat memperolehnya kecuali dengan undian niscaya mereka rela berundi untuk mendapatkannya…” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 980)Muawiyah radhiallahu ‘anhu berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
الْمؤَذِّنُوْنَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
”Para muadzin adalah orang yang paling panjang lehernya pada hari kiamat.” (HR. Muslim no. 850)Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu mengabarkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَيْءٌ إِلاَّ شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
”Tidaklah jin dan manusia serta tidak ada sesuatu pun yang mendengar suara lantunan adzan dari seorang muadzin melainkan akan menjadi saksi kebaikan bagi si muadzin pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 609)Ibnu ’Umar radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُغْفَرُ لِلْمْؤَذِّنِ مُنْتَهَى أََذَانِهِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ سَمِعَهُ
”Diampuni bagi muadzin pada akhir adzannya. Dan setiap yang basah atau pun yang kering yang mendengar adzannya akan memintakan ampun untuknya.” (HR. Ahmad 2: 136. Syaikh Ahmad Syakir berkata bahwa sanad hadits ini shahih)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan para imam dan muadzin,
اللَّهُمَّ أَرْشِدِ الْأَئِمّةَ وَاغْفِرْ لِلَمْؤَذِّنِيْنَ
”Ya Allah berikan kelurusan bagi para imam dan ampunilah para muadzin.” (HR. Abu Dawud no. 517 dan At-Tirmidzi no. 207, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 217)Aisyah radhiallahu ‘anha berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ، فَأَرْشَدَ اللهُ الْأَئِمّةَ وَعَفَا عَنِ المْؤَذِّنِيْنَ
“Imam adalah penjamin sedangkan muadzin adalah orang yang diamanahi. Semoga Allah memberikan kelurusan kepada para imam dan memaafkan paramuadzin.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no.1669, dan hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 239) (lihat Shahih Fiqih Sunnah, Bab Adzan)Demikianlah keutamaan-keutamaan yang terdapat pada adzan dan muadzin. Semoga kita termasuk dari golongan orang-orang yang ketika mendengar sebuah hadits, segera mengamalkannya. Wallahu a’lam.
—
Penulis: Arif Rahman Habib
Artikel www.muslim.or.id
Hukum Adzan dan Keutamaannya
Hukum adzan, apakah wajib atau sunnah ?
Jawaban :
Adzan hukumnya fardhu kifayah bagi
laki-laki ketika sudah masuk waktu sholat lima waktu, termasuk di
dalamnya sholat jum’at. Artinya jika salah satu laki-laki dari kaum
muslimin telah mengumandangkan adzan ketika telah masuk waktu sholat
Maghrib umpamanya, maka gugurlah kewajiban atas semua laki-laki dari
kaum muslimin yang lain. Sebaliknya jika tidak ada satupun yang
mengumandangkan adzan ketika sudah masuk waktu sholat wajib, maka
seluruh kaum muslimin berdosa.
Dalilnya adalah hadist Malik bin al- Huwairisi bahwasanya Rosulullah sholahu ‘alaihi wa as- salam bersabda :
فإذا حضرت الصلاة فليؤذن لكم أحدكم ثم ليؤمكم أكبركم
"Jika waktu sholat telah tiba, hendaklah
salah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan untuk kalian dan
hendaklah orang yang paling tua diantara kalian yang menjadi imam.(HR
Bukhari dan Muslim )
Apa saja keutamaan adzan ?
Jawaban :
Adzan mempunyai banyak keutamaan, diantaranya adalah :
1/ Orang yang selalu mengumandangkan
adzan ( muadzin ) pada hari kiamat lehernya akan lebih panjang. Dalilnya
adalah hadist Muawiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhusholahu ‘alaihi
wa as- salam bersabda : bahwasanya Rosulullah
المؤذنون أطول الناس أعناقا يوم القيامة
Muadzin itu merupakan orang yang berleher paling panjang pada hari kiamat kelak. (HR.Muslim)
2/ Adzan membuat setan lari. Dalilnya
hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rosulullah sholahu
‘alaihi wa as- salam bersabda :
إذا نودي للصلاة أدبر الشيطان
له ضراط حتى لا يسمع التأذين فإذا قضي التأذين أقبل حتى إذا ثوب بالصلاة
أدبر حتى إذا قضي التثويب أقبل حتى يخطر بين المرء ونفسه يقول له اذكر كذا
واذكر كذا لما لم يكن يذكر من قبل حتى يظل الرجل ما يدري كم صلى
" Jika sholat sudah diserukan, maka
setan berbalik membelakanginya sambil mengeluarkan suara kentut yang
keras sehingga adzan tidak terdengar. Dan jika seruan adzan selesai, dia
kembali berbalik lagi sehinga jika jika seruan sholat (Iqomah) kembali
dikumandangkan, dia membelakangi lagi sehingga jika iqomah selesai
dikumandangkan, dia berbalik lagi sehingga dia muncul diantara seseorang
dengan dirinya. Dia berkata kepadanya, ' ingatlah begini,, ingatlah
begitu terhadap sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya sehingga
dia tidak mengetahui berapa rakaat dia telah mengerjakan shalat. ( HR
Bukhari dan Muslim )
3/ Orang yang selalu mengumandangkan
adzan, akan mendapatkan pahala yang besar, sebagaimana yang terdapat di
dalam hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rosulullah
sholahu ‘alaihi wa as- salam bersabda :
لو يعلم الناس ما في النداء
والصف الأول ثم لم يجدوا إلا أن يستهموا عليه لاستهموا ولو يعلمون ما في
التهجير لاستبقوا إليه ولو يعلمون ما في العتمة والصبح لأتوهما ولو حبوا
"Kalau saja umat manusia mengetahui
pahala yang terkandung pada adzan dan barisan pertama, kemudian mereka
tidak mendapatkannya, kecuali dengan cara mengundi, pasti mereka akan
mengadakan undian. Sekiranya mereka mengetahui pahala yang terdapat pada
kesegeraan berangkat shalat , pasti mereka akan berlomba- lomba
mendatanginya. Dan sekiranya mereka, mengetahui pahala sholat isya' dan
shubuh, pasti mereka akan mendatanginya (ke masjid) meski dengan cara
merangkak. (HR Bukhari dan Muslim)
4/ Diantara pahala seorang muadzin
adalah akan diampuni dosa-dosanya sejauh jarak suara adzannya,
sebagaimana yang tersebut di dalam hadist Barra’ bin Azib radhiyallahu
‘anhusholahu ‘alaihi wa as- salam bersabda : bahwasanya Rosulullah
إن الله وملائكته يصلون على الصف المقدم والمؤذن يغفر له مد صوته ويصدقه من سمعه من رطب ويابس وله مثل أجر من صلى معه
"Sesungguhnya Allah dan para
Malaikat-Nya bershalawat atas barisan terdepan , dan Muadzin diberi
ampunan sejauh suaranya serta dibenarkan oleh orang yang
mendengarkannya, baik yang masih basah maupun yang sudah kering. Dan
baginya pahala seperti pahala orang yang mengerjakan shalat dengannya." (
Hadits Shohih Riwayat Nasa'I dan Ahmad)
5/ Seorang muadzin akan didoakan oleh
Rosulullah sholahu ‘alaihi wa as- salam sebagaimana yang tersebut di
dalam hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rosulullah
sholahu ‘alaihi wa as- salam bersabda :
الامام ضامن و المؤذن مؤتمن اللهم ارشد الائمة واغفر للمؤذنين
"Imam itu bertanggung jawab. Sementara
muadzin menjadi kepercayaan umat manusia.Ya Allah, berilah petunjuk
kepada para imam dan berilah ampunan kepada para muadzin.( Hadits Shohih
Riwayat Abu Dawud, Turmudzi, dan Ibnu Khuzaimah)
6/ Allah subhanahu wa ta’ala akan
mengampuni muadzin yang ikhlas mengumandangkan adzan, walaupun di tempat
yang tterpencil, sebagaimana yang tersebut di dalam hadist ‘Uqbah bin
‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rosulullah sholahu ‘alaihi wa as-
salam bersabda :
يعجب ربكم من راعي غنم في رأس
شظية الجبل يؤذن فيقول الله عز وجل انظروا إلى عبدي هذا يؤذن ويقيم الصلاة
يخاف مني قد غفرت لعبدي وأدخلته الجنة
Rabb kalian merasa bangga terhadap
seseorang pengembala kambing disebuah puncak bukit yang mengumandangkan
adzan shalat dan mengerjakan adzan. Maka Allah yang Maha perkasa lagi
Maha mulia berfirman : " Lihatlah hamba-Ku itu, dia mengumandangkan
adzan dan iqomah karena merasa takut kepada-Ku. Sesungguhnya aku telah
mengampuni hamba-Ku itu dan memasukannya ke surga." ( Hadist Shohih
Riwayat Abu Daud )
Langganan:
Postingan (Atom)